Beranda > Inspirasi, Islam > Al-Muakhoh

Al-Muakhoh

Setibanya Rasulullah di Madinah, beliau tidak hanya membangun masjid, tetapi membangun relasi antara sesama kaum muslimin dengan cara mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang Mekkah yang berhijrah ke Madinah) dengan kaum Anshar (orang-orang Madinah yang menolong kaum Muhajirin). Rasulullah mempersaudarakan Ja’far bin Abu Thalib dengan Mu’adz bin Jabal, Hamzah bin Abdul Muththalib dengan Zaid bin Haritsah, Abu Bakar ash-Shiddiq dengan Kharijah bin Zuhair, Umar bin al-Khaththab dengan Utbah bin Malik, dan Abdurrahman bin Auf dengan Sa’ad bin ar-Rabi’.

Rasulullah tidak hanya mengikat tali persaudaraan sesama kaum muslimin secara spiritual, tapi bahkan juga secara material, yakni benar-benar menjadi saudara dalam pengertian satu darah (keluarga) yang dengan itu bisa mendapatkan harta warisan. Namun, persaudaraan seperti ini kemudian dihapus ketika terjadi Perang Badar dengan turunnya ayat Alquran, “Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Al-Anfal: 75)

Dengan ayat ini, hubungan secara material yang masuk pada ranah pembagian waris pun dihapus, dikembalikan pada hukum semula, yakni bahwa waris hanya berlaku bagi anggota keluarga atau nasab dan memiliki hubungan darah. Namun, meski begitu, semua kaum muslimin tetaplah sebagai satu saudara. Rasulullah dalam sebuah hadisnya mengatakan, “Seorang muslim itu satu dengan yang lainnya adalah saudara. Karena itu, janganlah ia menzaliminya atau membiarkannya terzalimi. Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang membantu menghilangkan kesulitan yang dialami oleh saudaranya, maka Allah akan menghilangkan kesulitan-kesulitan yang menimpanya pada hari kiamat. Siapa yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.” (HR Bukhari dari Abdullah bin Umar)

Di dalam Alquran, Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS Al-Hujurat: 10)

Persaudaraan itu tidak hanya terjadi antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, tapi juga sesama kaum Anshar yang terdiri dari klan Khazraj dan Aus yang dahulu sebelum memeluk Islam saling berperang. Allah berfirman, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS Ali Imran: 103)

Ketika Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar ini, ada cerita menarik yang bisa diangkat, yakni cerita tentang Abdurrahman bin Auf yang ditawari oleh Sa’ad bin ar-Rabi’ sebidang tanah untuknya. Tidak hanya itu, Sa’ad juga menawarkan salah satu istrinya untuk dinikahi oleh Abdurrahman dengan cara menceraikannya lebih dahulu. Tawaran itu ditolak oleh Abdurrahman. Abdurrahman justru meminta ditunjukkan letak pasar. Dia ingin buka usaha jual beli di pasar.

Upaya Rasulullah untuk mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar merupakan sebuah langkah progresif-visioner. Beliau tidak hanya mempersatukan kaum muslimin dalam masjid dengan ikatan keyakinan akan kebenaran, tapi juga mempersatukan mereka dengan ikatan kekeluargaan yang menyadarkan mereka bahwa mereka adalah satu unit keluarga yang harus saling menolong, saling membantu, dan saling berjuang demi kebenaran yang diyakini mereka. Dengan mendirikan masjid, Rasulullah telah mengikat kaum muslimin untuk selalu berhubungan dengan Allah, dan dengan mempersaudarakan mereka Rasulullah telah mengikat mereka untuk selalu menjalin hubungan sosial yang harmonis.

Sebelum Rasulullah dan kaum Muhajirin ke Madinah, dalam Baiat Aqabah kedua sendiri orang-orang Madinah sudah berjanji akan melindungi Rasulullah dan menjadikan beliau sebagai bagian dari keluarga mereka. Tidak hanya untuk beliau janji itu mereka katakan, tetapi kepada kaum muslimin di Mekkah yang berada dalam tekanan hebat. Artinya, orang-orang Madinah sudah memiliki itikad yang baik untuk membantu kaum muslimin. Maka, ketika Rasulullah mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dan Anshar, mereka pun dengan suka cita dan tulus menerimanya.

Persaudaraan melahirkan sikap saling memahami, menghormati, dan menghargai, selain mempersatukan mereka yang berlatar belakang dan berstatus sosial berbeda dalam wadah cita-cita dan harapan yang sama. Persaudaraan menghilangkan egoisme dan sikap individualistik. Pada saat yang sama menumbuhkan kepedulian dan sikap altruis, bahkan dalam tingkat tertentu, pengorbanan demi orang yang menjadi saudaranya. Persaudaraan juga melahirkan cinta dan kasih sayang, dan menghilangkan perasaan ingin menyakiti atau bahkan membiarkan saudaranya tersakiti oleh orang lain.

Allah bahkan menjanjikan akan memberikan balasan yang sama atas perbuatan baik seseorang terhadap saudaranya. Allah juga mengimbau agar persaudaraan ini tetap dijaga sehingga tidak pecah belah. Jika ada permasalahan, jangan sampai meruncing pada permusuhan, tetapi diredam dengan jalan perdamaian. Pengalaman pahit permusuhan antara klan Khazraj dan Aus diangkat oleh Allah sebagai bahan pelajaran agar tidak diulangi. Masa lalu penuh angkara murka dan darah sudah berakhir dengan datangnya Islam dan berubahnya mereka menjadi masyarakat muslim yang cinta damai dan cinta persaudaraan.

Kebenaran tidak bisa diperjuangkan sendiri. Rasulullah mulai dari awal mengajak orang-orang untuk ikut bersamanya memperjuangkan kebenaran itu. Dan, ketika ada cukup banyak orang terkumpul, Rasulullah mengimbau mereka untuk bersatu, karena sebuah perjuangan tidak serta merta berhasil tanpa adanya persatuan di antara mereka. Tetapi, persatuan juga tidak akan terbentuk sebelum mereka terikat oleh tali persaudaraan yang membuat mereka merasa sebagai satu bagian, satu entitas, satu keluarga, yang satu sama lain berkewajiban untuk saling membantu. Maka, Rasulullah pun mempersaudarakan kaum muslimin dengan yang lainnya. Kita tahu, orang-orang Arab sangat fanatik dengan klannya masing-masing. Rasulullah tahu itu, karena itu beliau ingin mendobrak hal seperti itu dan mengubahnya menjadi fanatisme terhadap kebenaran. Kebenaranlah yang harus dibela bersama, bukan klan. Persaudaraan telah menghapus fanatisme klan secara mendasar.

Kalau begini kan enak… daripada debat melulu sama saudara sendiri :D

Categories: Inspirasi, Islam
  1. 8 Maret 2011 pada 6:14 am | #1

    persatuan seluruh masyarakat dimulai dari bersatunya penggerak dakwah. selama masih ada saling menghina dan merendahkan, kejayaan islam tidak untuk penghuni indonesia.
    kalo saling berlomba dalam kebaikan sih bagus. tapi kalo berlomba dalam menghancurkan sesama muslim, kapan mau ada kilafah dimuka bumi..

    posting menarik. semoga moment diatas tidak hanya sekejap lalu hilang dan tersapu waktu. Mari bersatu untuk ISLAM, dan hanya karena islam.

  1. Belum ada trackback.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.